E-Id sendiri berasal dari kata Electronic Identification atau dalam bahasa kita
menyebutnya identitas elektronik yang dikeluarkan oleh pihak tertentu atau
lembaga tertentu untuk berbagai tujuan.
di dalam BPJS Kesehatan sendiri telah diberlakukan E-Id guna
mengakomodir para peserta yang melakukan pendaftaran secara online sehingga
tidak perlu antri ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kartu BPJS karena
antara E-Id dan kartu BPJS Kesehatan memiliki fungsi dan manfaat yang sama.
meski kita tetap bisa menukarkan E-id dengan Kartu BPJS Kesehatan
melalui kantor BPJS terdekat, namun jika belum memiliki waktu sebaiknya tetap
menggunakan E-Id.
Apakah E-Id BPJS Kesehatan bisa di gunakan di rumah sakit ?