• Kantor Pos Nabila

    Melayani Customer dari Jam 08:00 WIB ~ 23:00 WIB

  • Agen Bank BRI

    Melayani Transaksi Keuangan,Transfer,Tarik Tunai,Setor Pinjaman Bank dll

  • Nabila Travelindo

    Melayani Pemesanan ( Reservasi Tiket Pesawat,Domestik dan International),Tiket Kapal Pelni dan Kereta Api,Reservasi Hotel dan Paket Wisata

  • Amazing Agen Race

    "Amazing Agent Race"Adalah salah satu Program PT.Pos Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan Motivasi kepada Agen Pos.

  • Paket International

    Layanan pengiriman dokumen dan barang dengan waktu tempuh kiriman H+3 sampai dengan H+5, ke 227 negara tujuan

Langkah Penting Yang Harus Di Perhatikan Dalam Mengirim Berkas Dokumen


Mengirim dokumen penting tidak bisa sembarangan. Sahabat Pos harus benar-benar yakin dengan kredibilitas dan kapabilitas dari jasa pengiriman yang digunakan. Pastikan hanya Pos Indonesia yang Sahabat Pos percayakan untuk pengiriman dokumen penting Sahabat Pos.
Pada zaman sekarang, kita telah memasuki era digital yang membuat pengiriman dokumen bisa dilakukan dengan mudah baik melalui email maupun media digital lainnya. Namun, tidak semua dokumen bisa dikirimkan secara elektronik. Beberapa jenis dokumen penting harus dikirimkan secara fisik ke tempat tujuan.
Share:

Cara Penulisan Alamat Kiriman Internasional

Cara Penulisan Alamat 
Struktur Alamat
Salah satu penyebab kiriman internasional tidak terantar adalah karena alamat tujuan kiriman tidak ditulis secara lengkap.
Contoh struktur alamat yang lengkap adalah sebagai berikut :

Contoh Struktur alamt rumah yang lenkap
Contoh Struktur alamat Perusahaan
Struktur Alamat Apartemen
Struktur Alamat PO BOX
Struktur Alamat di Wilayah Rural

Baca Juga
Share:

Packing (metoda pengemasan yang komprehensif)

Packing (metoda pengemasan yang komprehensif)
Pembungkus kiriman harus dapat melindungi isi kiriman dari setiap getaran atau benturan selama angkutan, baik yang terjadi antara isi dengan kotak pembungkusnya atau antar kotak pembungkus kiriman internasional satu dengan yang lainnya.
PENGGUNAAN KARUNG GONI SEBAGAI PEMBUNGKUS KIRIMAN TIDAK DIREKOMENDASIKAN.
Metode Pengemasan Dus Tunggal (Single-Box)
  • Letakkan produk tidak mudah pecah seperti barang lunak di dalam dus bagian luar yang kokoh.
  • Gunakan sisipan (filler) seperti remasan koran, bola gabus (loosefill peanut), atau bahan peredam seluler bergelembung seperti Bubble Wrap® untuk mengisi ruang yang kosong dan mencegah pergeseran barang di dalam dus selama pengiriman.
  • Tempatkan barang yang dapat terpengaruh oleh debu, air atau kondisi bawah di dalam kantung plastik.
  • Satukan bagian kecil atau produk butiran ke dalam kontainer bersegel, seperti karung goni atau kantung plastik anti rembes, kemudian kemas di dalam dus bagian luar yang kokoh.
  • Gunakan metode pemasangan perekat berbentuk huruf H untuk menyegel paket Anda.
Dus Tunggal dengan Kiriman Terbungkus
Dus Tunggal yang Diisi Bola Gabus (Loosefill Peanut)

Box-in-Box dengan Peredam Seluler Bergelembung


Metode Pengemasan Box-inBox
  • Bungkus produk secara masing-masing mengguna-kan peredam seluler bergelembung atau bahan busa dengan ketebalan sekurang-kurangnya 2″ untuk menahannya di dalam dus berombak.
  • Batasi pergerakan produk di dalam dus mengguna-kan sisipan seperti remasan koran, loosefill peanut, atau bahan peredam lainnya.
  • Tutup dan beri pita perekat dus bagian dalam meng-gunakan metode pemasangan perekat berbentuk huruf H. Ini akan membantu mencegah terbuka tanpa sengaja.
  • Gunakan dus kedua yang sekurang-kurangnya 6″ lebih panjang, lebih lebar, dan lebih dalam daripada dos bagian dalam.
  • Pilih pembungkus atau metode menyisipan untuk meredam dus bagian dalam di dalam dus bagian luar yang kokoh dan lebih besar.
  • Kirimkan produk mudah pecah secara masing-masing, bungkus di dalam bahan peredam seluler bergelembung dengan ketebalan minimum 3″.
  • Bungkus dus bagian dalam menggunakan bahan peredam seluler bergelembung dengan ketebalan 3″ atau menggunakan loosefill peanut dengan ketebalan sekurang-kurangnya 3″ atau bahan peredam lainnya untuk mengisi ruang antara dus bagian dalam dengan dus bagian luar di atas, bawah dan seluruh sisinya.
  • Isi setiap ruang kosong dengan bahan peredam lebih banyak.
  • Gunakan metode pemasangan perekat berbentuk huruf H untuk menyegel paket Anda.
Box-in-Box dengan Loosefill Peanuts

Pedoman Umum untuk Barang Khas/Unik
  • Karya Seni. Gunakan pita penutup dengan pola bersilangan (criss-cross) pada permukaan kaca untuk mencegah agar tidak retak
  • Foto dan Papan Poster. Tempelkan kiriman yang rata ke bahan kaku seperti plywood, plastik, atau permukaan bantalan papan fiber; sebagai alternatif, tempatkan bahan cetakan di antara lembaran bantalan berombak dan tempelkan kedua bantalan tersebut pada seluruh sisi.
  • Instrumen Musik Berdawai/Senar. Kendurkan senar untuk menghilangkan tekanan pada leher instrumen.
  • Bahan Cetakan. Ikat bahan cetakan menjadi satu untuk mencegah pergeseran. Beri peredam secukupnya sebelum dimasukkan ke dalam dus berombak bagian luar yang berlapis ganda.
  • Barang Berbentuk Gulungan. Bungkus dengan rapat barang berbentuk gulungan menggunakan beberapa lapis film plastik yang kuat atau kertas kraft dan bungkus dengan pita pembungkus plastik. Kemudian bubuhkan label alamat selengkapnya di sekeliling objek atau gunakan wadah label (pouch). Pos Indonesia tidak bertanggung jawab untuk kerusakan akibat perlindungan yang tidak memadai.

Share:

PERSYARATAN KIRIMAN INTERNASIONAL

PERSYARATAN KIRIMAN INTERNASIONAL
Daftar kiriman yang dilarang dikirim dengan layanan Pos Internasional
Kiriman yang mengotori.
Kiriman yang mengotori kiriman lainnya, menimbulkan  bahaya, atau merusak
  • Kiriman pos lainnya
  • Gedung
  • Peralatan Pos 
  • kendaraan yang digunakan untuk mengumpulkan, mengolah dan mengangkut kiriman internasional.
Kiriman yang membahayakan kesehatan.
Kiriman yang membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa pegawai pos, tenaga kontrak karya atau orang lain yang ditetapkan oleh PT Pos Indonesia (Persero) untuk bekerja di dalam kegiatan mengumpulkan, mengolah dan mengangkut kiriman internasional.
Kiriman yang berisi barang-barang dalam kategori berikut :
  • Binatang
  • Uang
  • Barang yang dapat mengganggu keamanan dan stabilitas negara
  • Bahan-bahan yang dikategorikan sebagai morphin, ganja, heroin dan zat lainnya yang dikategorikan NAZA (Narkotika dan Zat Adiktif)
  • Bahan-bahan yang dapat dikategorikan sebagai bahan mudah terbakar, mudah meledak
  • Barang-barang yang dapat dikategorikan melanggar kesusilaan, berupa buku-buku, majalah, film porno dan barang lainnya
  • Informasi yang dikategorikan dapat menimbulkan perselisihan akibat perbedaan suku, ras dan agama.
  • Barang yang menurut perundang-undangan yang berlaku tidak dapat diedarkan di Negara Republik Indonesia
Kiriman yang dilarang untuk diekspor .
Kiriman yang dilarang untuk diekspor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan RI
Nomor : 44/M-DAG/PER/7/2012 tentang Barang Dilarang Ekspor

Kiriman yang berisi barang yang dilarang masuk .
Kiriman yang berisi barang yang dilarang masuk berdasarkan  ketentuan negara tujuan, yang termuat dalam daftar Prohibited  dan Restricted Item.
Daftar Prohibited dan Restricted Item

Pengirim wajib:
  • Mengisi formulir pengiriman yang sesuai dengan layanan yang diinginkan secara lengkap.
  • Melengkapi dokumen ekspor dan/atau dokumen lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Matriks Dokumen Ekspor
  • Untuk kiriman berisi barang, pengirim melengkapi keterangan rincian isi barang dan nilai dari masing – masing barang tersebut, keterangan dapat berupa faktur/ kuitansi pembelian/ invoice.

Persyaratan Berat dan Ukuran Kiriman :
Document (EMS) :
  • Berat Maksimum 2 kg
  • Berbentuk persegi panjang :
  • Ukuran minimal : 90 x 140 mm (sama dengan ukuran minimal suratpos)
  • Ukuran maksimal : Jumlah Panjang, Lebar dan Tinggi sisi-sisinya < 300 cm, dan salah satu sisinya < 150 cm.
Dimensi Kiriman Barang (EMS dan Paketpos Cepat Internasional)
  • Berat maksimal untuk EMS BARANG adalah 100kg
  • Berat maksimal untuk Paketpos Cepat Internasional adalah 30kg
  • Berbentuk persegi panjang :
  • Ukuran maksimal : Jumlah Panjang, Lebar dan Tinggi sisi-sisinya < 300 cm, dan salah satu sisinya < 150 cm.
Dimensi Kiriman untuk Pengiriman Pos Tercatat (R) Luar Negeri
Berat maksimal untuk kiriman Pos Tercatat (R) Internasional adalah 3 kg 
  • Suratpos :
  • Ukuran minimal : 90 x 140 mm.
  • Ukuran maksimal : Jumlah Panjang + Lebar + Tinggi < 900 mm, dan salah satu sisinya < 600 mm.
  • Kartupos : 
  • Ukuran minimal : 90 x 140 mm.
  • Ukuran maksimal : 120 x 235 mm.
  • Berbentuk persegi panjang :
  • Ukuran minimal : 90 x 140 mm (sama dengan ukuran minimal suratpos)
  • Ukuran maksimal : Jumlah Panjang + Lebar + Tinggi < 900 mm, dan salah satu sisinya < 600 mm.
  • Bentuk silinder : 
  • Ukuran minimal : Panjang + 2 (diameter) = 170 mm
  • Ukuran maksimal : Panjang + 2 (diameter) = 1.040 mm
Negara Tujuan
Estimasi Standar Waktu Penyerahan (SWP) tidak termasuk hari libur dan waktu pemeriksaan bea cukai.
Daftar Negara Tujuan dan SWP
Pengisian Formulir Pengiriman
JENIS JENIS FORMULIR PENGIRIMAN

  • Ketentuan :
  • Pengisian formulir pengiriman harus dilakukan menggunakan bahasa Inggris.
  • Seluruh kolom dalam formulir pengiriman harus diisi meliputi:
  1. Nama dan alamat lengkap pengirim, WAJIB disertai nomor telepon yang dapat dihubungi.
  2. Nama dan alamat lengkap penerima, WAJIB disertai nomor telepon yang dapat dihubungi dan atau alamat email.
  3. Keterangan isi kiriman/Customs Declaration, WAJIB DIISI SECARA DETIL meliputi : Jenis barang, Jumlah setiap jenis barang, Terbuat dari apa, Nilai/Harga setiap jenis barang, Negara Pembuat Barang, Berat setiap jenis barang
  4. Memberikan tanda (centang) pada kotak kategori isi kiriman apakah termasuk : “Barang pribadi”, “Contoh”, “Dokumen” atau “Barang Dagangan”.
  5. Memberikan tanda (centang) pada alternatif prosedur yang diinginkan apabila kiriman tidak terantar : “Kembali ke pengirim” , “Diteruskan” (khusus untuk kiriman Paket) atau “Dianggap dilepaskan”.
Note :
Dalam hal Pengirim memilih alternatif “Kembali ke pengirim” atau “Diteruskan” (khusus untuk kiriman Paket), agar diberi penjelasan bahwa biaya yang timbul akibat pengembalian atau penerusan (khusus untuk kiriman Paket) kiriman menjadi beban Pengirim.
  • Menandatangani formulir pengiriman pada kolom yang disediakan.
Contoh Pengisian Formulir 
Klik Gambar Untuk Memperbesar
Contoh Pengisian Formulir untuk Kiriman Express Mail Services (EMS-5)
Klik Gambar Untuk Memperbesar
Contoh Pengisian Formulir untuk kiriman Paket Internasional (CP-72)
Klik Gambar Untuk Memperbesar
Contoh Pengisian Formulir untuk kiriman Pos Tercatat Internasional berisi barang (CN-23)
 
Klik Gambar Untuk Memperbesar
Contoh Pengisian Formulir untuk kiriman Bungkusan Kecil dengan Pos Udara (CN-22)
Baca Juga :
Share:

SELAMAT HARI RAYA IEDUL ADHA 1439 H

SELAMAT HARI RAYA IEDUL ADHA 1439 H
SEMOGA IBADAH QURBANNYA BAGI YANG BERQURBAN,MENJADI IBADAH YANG MENJADI BERKAH BAGI SESAMA
DAN YANG TAHUN INI BELUM SEMPAT BERQURBAN,SEMOGA DI BERI KEMUDAHAN OLEH ALLAH UNTUK BISA MENUNAIKANNYA DI TAHUN YANG AKAN DATANG

Share:

Free Pick Up Service

Free Pick Up Service
Layanan Pengambilan Kiriman ke rumah Anda & Pelayanan Tarik Tunai Via Kontak WA

TUTORIAL ENTRY FORM CDS ONLINE

PENDAFTARAN JEMPUT KIRIMAN-PICK UP SERVICE

Pendaftaran Jemput Kiriman Adalah Form Isian yang harus diisi oleh calon pelanggan Pos Indonesia sebagai Formulir Registrasi yang harus di...

Popular Posts

Customs Report

Customs Report
CETAK ULANG CDS

CDS Online

Produk Layanan Pos Indonesia

Info Pos Indonesia

Pengaturan Operasional Kirimanpos Internasional Outgoing
Menunjuk Surat Div. Pos Internasional PT Pos Indonesia (Persero) nomor: 257/Div.Pos Internasional/0320,tanggal: 20 Maret 2020,Perihal: Pengaturan Operasional Kirimanpos Internasional Outgoing Terkait Penyebaran Virus, dapat kami informasikan Negara-Negara yang terdampak sebagai berikut :