Dalam bisnis jasa pengiriman
kecepatan tidak hanya menjadi tolak ukur kualitas pelayanan. Tetapi juga harus
menjadi perhatian utama dalam menangani costumer. Yang paling utama dalam
layanan adalah bagaimana kecepatan perusahaan jasa pengiriman saat merespon
jika ada keluhan atau komplain dari costumer. Termasuk dalam hal bagaimana
tanggung jawab perusahaan jasa pengiriman jika terjadi kerusakan atau
kehilangan pada kiriman. Sebagai perusahaan jasa pengiriman PT. Pos Indonesia
selalu memberikan yang terbaik untuk kepuasan costumer salah satunya adalah
memberikan jaminan ganti rugi.
Agenpos yang Mencapai Target,PT Pos Indonesia Janjikan Paket Wisata ke Hong Kong
Foto:Agp.Nabila doc |
Selain Hong Kong, paket berlibur dengan tujuan Bali dipersiapkan guna mengapresiasi kinerja para agen.
Hal itu dikatakan, Direktur Komersial PT Pos Indonesia (Persero), Charles Sitorus.
Ia berharap, peserta yang nanti berangkat ke Hong Kong lebih banyak dibandingkan yang pergi ke Thailand.
"Kalau kita ke Thailand ini ada 98 agen dengan 130 orang. Nanti ke Hong Kong saya berharap bisa menjadi 200 orang. Rencana sih ya awal Maret 2019 kita bisa berangkat ke Hong Kong bareng," kata Charles di Royal Dragon Restaurant, Bangkok, Thailand, Jumat (14/9/2018) malam.
Pengiriman Barang dengan Kategori Valuable Goods (VG) dan Dangerous Good
Sejak puluhan tahun lalu, PT. Pos Indonesia menjadi salah satu tempat terpercaya bagi masyarakat untuk mengirimkan surat dan paket. Sejak pertama kali berdiri hingga saat ini, PT. Pos Indonesia terus mengembangkan berbagai layanan terbaiknya untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Nah, melalui Pos Indonesia Anda ternyata juga bisa mengirim barang yang masuk ke dalam kategori dangerous goods dan valuable goods.
Apa itu? Dangerous goods adalah barang-barang yang tergolong dalam kategori berbahaya, sedangkan Valuable goods merupakan barang berharga atau bernilai tinggi. Menurut International Air Transport Association, dangerous goods termasuk di dalamnya benda atau zat yang beresiko membahayakan kesehatan dan keselamatan. Sementara itu, yang termasuk ke dalam valuable goods adalah benda dengan nilai tinggi seperti emas, intan, berlian, dan cek.
Berikut ini cara mengirim barang kategori dangerous goods dan valuable goods yang perlu Anda tahu:
Apa itu? Dangerous goods adalah barang-barang yang tergolong dalam kategori berbahaya, sedangkan Valuable goods merupakan barang berharga atau bernilai tinggi. Menurut International Air Transport Association, dangerous goods termasuk di dalamnya benda atau zat yang beresiko membahayakan kesehatan dan keselamatan. Sementara itu, yang termasuk ke dalam valuable goods adalah benda dengan nilai tinggi seperti emas, intan, berlian, dan cek.
Berikut ini cara mengirim barang kategori dangerous goods dan valuable goods yang perlu Anda tahu:
- Menggunakan lini produk Pos Express dan Pos Kilat Khusus
- Kategori Produk: Prioritas.
- Standar Waktu penyerahan sesuai ketentuan.
- Diberi teraan barcode atau tanda khusus lainnya.
- Ditempel stiker khusus “Paketpos DG” atau “Paketpos VG” dan “JANGAN DIBANTING”.
- Menggunakan resi pengiriman atau tanda pelunasan lainnya.
- Ganti rugi atas keterlambatan/kerusakan/kehilangan.
- Diantar sampai ke alamat penerima.
- Dilampiri shipper’s declaration dan ditandatangani untuk setiap kiriman, tidak diperkenankan melakukan perubahan atau penambahan.
- Dilampiri pemberitahuan tentang isi (PTI).
- Dapat dilacak.
- Mempergunakan kemasan khusus.
Ketentuan berat dan ukuran barang
- Maksimal kiriman berat 50 kilogram.
- Ukuran minimal:
– panjang : 15,2 centimeter
– lebar : 9 centimeter
– tinggi : 0,2 centimeter - Ukuran maksimal: berbentuk kotak atau gulungan panjang + 2 (lebar + tinggi) < 400 centimeter, dimensi terpanjang maksimal 150 centimeter
- Ukuran maksimal: berbentuk kotak atau gulungan panjang + 2 (lebar + tinggi) < 400 centimeter, dimensi terpanjang maksimal 150 centimeter.
Ketentuan Standar Waktu Penyerahan (SWP)
- SWP dihitung sejak diposkan oleh pengirim dengan antaran pertama kali kepada penerima, dikurangi hari libur nasional.
- SWP berdasarkan pola distribusi ke kantor tujuan sesuai dengan layanan Pos Ekspress dan Pos Kilat Khusus.
Ketentuan isi paket
Barang yang dilarang dikirim melalui Pos Indonesia:
- Narkotika, psikotropika dan obat-obat terlarang lainnya.
- Barang yang melanggar kesusilaan.
- Binatang hidup kecuali lebah, lintah, ulat sutra, parasit, serangga dan pembasmi serangga perusak yang dikirim oleh badan yang diakui resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Barang yang mudah busuk, bahan biologis yang mudah busuk dan mudah menularkan penyakit.
- Barang-barang terlarang lainnya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan tarif pengiriman
- Tarif berdasarkan Pos Ekspress dan Pos Kilat Khusus ditambah surcharge.
- Tarif ditetapkan berdasarkan kantor tujuan, tingkat berat aktual atau volumetrik.
- Tingkat berat diatur sebagai berikut:
– Tingkat berat pertama; sampai dengan 2 kilogram
– Tingkat berat berikutnya setiap 1 kilogram sampai dengan 50 kilogram - Penentuan tarif ditetapkan berdasarkan 2 metode:
– Mempergunakan berat aktual
– Mempergunakan perhitungan volumetrik dengan rumus; Panjang (cm) X Lebar (cm) X Tinggi (cm) dibagi 6000 dimana hasilnya adalah berat dalam kilogram. - Jika terdapat perbedaan antara berat aktual dan perhitungan volumetrik maka digunakan tarif yang tertinggi.
- Tarif dikenakan untuk sekali pengiriman, untuk pengiriman kembali (retur) dan penerusan dikenakan tarif baru.
Semoga bermanfaat!,
di kutip dari laman Pos Indonesia
Kiriman yang dilarang untuk dikirim melalui Kantor Pos
Nabila RahmaRabu, September 05, 2018Kiriman Reject, Kiriman terlarang, Kiriman yang di larang
Tidak ada komentar
Barang - Barang yang tidak boleh dikirim melalui Pos
Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009
tentang Pos : Pasal 32
(1) Pengguna layanan
pos dilarang mengirimkan barang yang dapat membahayakan barang kiriman lainnya,
lingkungan, atau keselamatan orang.
(2) Barang terlarang yang dapat membahayakan kiriman atau
keselamatan orang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
Langkah Penting Yang Harus Di Perhatikan Dalam Mengirim Berkas Dokumen
Mengirim dokumen penting tidak
bisa sembarangan. Sahabat Pos harus benar-benar yakin dengan kredibilitas dan
kapabilitas dari jasa pengiriman yang digunakan. Pastikan hanya Pos Indonesia
yang Sahabat Pos percayakan untuk pengiriman dokumen penting Sahabat Pos.
Pada zaman sekarang, kita telah
memasuki era digital yang membuat pengiriman dokumen bisa dilakukan dengan
mudah baik melalui email maupun media digital lainnya. Namun, tidak
semua dokumen bisa dikirimkan secara elektronik. Beberapa jenis dokumen
penting harus dikirimkan secara fisik ke tempat tujuan.
Cara Penulisan Alamat Kiriman Internasional
Cara Penulisan Alamat
Struktur Alamat
Salah satu penyebab kiriman internasional tidak terantar adalah karena alamat tujuan kiriman tidak ditulis secara lengkap.
Contoh struktur alamat yang lengkap adalah sebagai berikut :
Struktur Alamat
Salah satu penyebab kiriman internasional tidak terantar adalah karena alamat tujuan kiriman tidak ditulis secara lengkap.
Contoh struktur alamat yang lengkap adalah sebagai berikut :
Contoh Struktur alamt rumah yang lenkap |
Contoh Struktur alamat Perusahaan |
Struktur Alamat Apartemen |
Struktur Alamat PO BOX |
Struktur Alamat di Wilayah Rural |
Baca Juga
Packing (metoda pengemasan yang komprehensif)
Packing (metoda pengemasan yang komprehensif)Metode Pengemasan Dus Tunggal (Single-Box)
Pembungkus kiriman harus dapat melindungi isi kiriman dari setiap getaran atau benturan selama angkutan, baik yang terjadi antara isi dengan kotak pembungkusnya atau antar kotak pembungkus kiriman internasional satu dengan yang lainnya.PENGGUNAAN KARUNG GONI SEBAGAI PEMBUNGKUS KIRIMAN TIDAK DIREKOMENDASIKAN.
- Letakkan produk tidak mudah pecah seperti barang lunak di dalam dus bagian luar yang kokoh.
- Gunakan sisipan (filler) seperti remasan koran, bola gabus (loosefill peanut), atau bahan peredam seluler bergelembung seperti Bubble Wrap® untuk mengisi ruang yang kosong dan mencegah pergeseran barang di dalam dus selama pengiriman.
- Tempatkan barang yang dapat terpengaruh oleh debu, air atau kondisi bawah di dalam kantung plastik.
- Satukan bagian kecil atau produk butiran ke dalam kontainer bersegel, seperti karung goni atau kantung plastik anti rembes, kemudian kemas di dalam dus bagian luar yang kokoh.
- Gunakan metode pemasangan perekat berbentuk huruf H untuk menyegel paket Anda.
Dus Tunggal dengan Kiriman Terbungkus |
Dus Tunggal yang Diisi Bola Gabus (Loosefill Peanut) |
Box-in-Box dengan Peredam Seluler Bergelembung |
Metode Pengemasan Box-inBox
- Bungkus produk secara masing-masing mengguna-kan peredam seluler bergelembung atau bahan busa dengan ketebalan sekurang-kurangnya 2″ untuk menahannya di dalam dus berombak.
- Batasi pergerakan produk di dalam dus mengguna-kan sisipan seperti remasan koran, loosefill peanut, atau bahan peredam lainnya.
- Tutup dan beri pita perekat dus bagian dalam meng-gunakan metode pemasangan perekat berbentuk huruf H. Ini akan membantu mencegah terbuka tanpa sengaja.
- Gunakan dus kedua yang sekurang-kurangnya 6″ lebih panjang, lebih lebar, dan lebih dalam daripada dos bagian dalam.
- Pilih pembungkus atau metode menyisipan untuk meredam dus bagian dalam di dalam dus bagian luar yang kokoh dan lebih besar.
- Kirimkan produk mudah pecah secara masing-masing, bungkus di dalam bahan peredam seluler bergelembung dengan ketebalan minimum 3″.
- Bungkus dus bagian dalam menggunakan bahan peredam seluler bergelembung dengan ketebalan 3″ atau menggunakan loosefill peanut dengan ketebalan sekurang-kurangnya 3″ atau bahan peredam lainnya untuk mengisi ruang antara dus bagian dalam dengan dus bagian luar di atas, bawah dan seluruh sisinya.
- Isi setiap ruang kosong dengan bahan peredam lebih banyak.
- Gunakan metode pemasangan perekat berbentuk huruf H untuk menyegel paket Anda.
Box-in-Box dengan Loosefill Peanuts |
Pedoman Umum untuk Barang Khas/Unik
- Karya Seni. Gunakan pita penutup dengan pola bersilangan (criss-cross) pada permukaan kaca untuk mencegah agar tidak retak
- Foto dan Papan Poster. Tempelkan kiriman yang rata ke bahan kaku seperti plywood, plastik, atau permukaan bantalan papan fiber; sebagai alternatif, tempatkan bahan cetakan di antara lembaran bantalan berombak dan tempelkan kedua bantalan tersebut pada seluruh sisi.
- Instrumen Musik Berdawai/Senar. Kendurkan senar untuk menghilangkan tekanan pada leher instrumen.
- Bahan Cetakan. Ikat bahan cetakan menjadi satu untuk mencegah pergeseran. Beri peredam secukupnya sebelum dimasukkan ke dalam dus berombak bagian luar yang berlapis ganda.
- Barang Berbentuk Gulungan. Bungkus dengan rapat barang berbentuk gulungan menggunakan beberapa lapis film plastik yang kuat atau kertas kraft dan bungkus dengan pita pembungkus plastik. Kemudian bubuhkan label alamat selengkapnya di sekeliling objek atau gunakan wadah label (pouch). Pos Indonesia tidak bertanggung jawab untuk kerusakan akibat perlindungan yang tidak memadai.
PERSYARATAN KIRIMAN INTERNASIONAL
Nabila RahmaRabu, Agustus 29, 2018EMS, PERSYARATAN KIRIMAN INTERNASIONAL, POS EXPOR, Pos Internasional, PPCLN
Tidak ada komentar
PERSYARATAN KIRIMAN INTERNASIONAL |
Kiriman yang mengotori.
Kiriman yang mengotori kiriman lainnya, menimbulkan bahaya, atau merusak
- Kiriman pos lainnya
- Gedung
- Peralatan Pos
- kendaraan yang digunakan untuk mengumpulkan, mengolah dan mengangkut kiriman internasional.
Kiriman yang membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa pegawai pos, tenaga kontrak karya atau orang lain yang ditetapkan oleh PT Pos Indonesia (Persero) untuk bekerja di dalam kegiatan mengumpulkan, mengolah dan mengangkut kiriman internasional.Kiriman yang berisi barang-barang dalam kategori berikut :
- Binatang
- Uang
- Barang yang dapat mengganggu keamanan dan stabilitas negara
- Bahan-bahan yang dikategorikan sebagai morphin, ganja, heroin dan zat lainnya yang dikategorikan NAZA (Narkotika dan Zat Adiktif)
- Bahan-bahan yang dapat dikategorikan sebagai bahan mudah terbakar, mudah meledak
- Barang-barang yang dapat dikategorikan melanggar kesusilaan, berupa buku-buku, majalah, film porno dan barang lainnya
- Informasi yang dikategorikan dapat menimbulkan perselisihan akibat perbedaan suku, ras dan agama.
- Barang yang menurut perundang-undangan yang berlaku tidak dapat diedarkan di Negara Republik Indonesia
Kiriman yang dilarang untuk diekspor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan RI
Nomor : 44/M-DAG/PER/7/2012 tentang Barang Dilarang Ekspor
Kiriman yang berisi barang yang dilarang masuk .
Kiriman yang berisi barang yang dilarang masuk berdasarkan ketentuan negara tujuan, yang termuat dalam daftar Prohibited dan Restricted Item.
Daftar Prohibited dan Restricted Item
Pengirim wajib:
- Mengisi formulir pengiriman yang sesuai dengan layanan yang diinginkan secara lengkap.
- Melengkapi dokumen ekspor dan/atau dokumen lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Matriks Dokumen Ekspor
- Untuk kiriman berisi barang, pengirim melengkapi keterangan rincian isi barang dan nilai dari masing – masing barang tersebut, keterangan dapat berupa faktur/ kuitansi pembelian/ invoice.
Persyaratan Berat dan Ukuran Kiriman :
Document (EMS) :
- Berat Maksimum 2 kg
- Berbentuk persegi panjang :
- Ukuran minimal : 90 x 140 mm (sama dengan ukuran minimal suratpos)
- Ukuran maksimal : Jumlah Panjang, Lebar dan Tinggi sisi-sisinya < 300 cm, dan salah satu sisinya < 150 cm.
- Berat maksimal untuk EMS BARANG adalah 100kg
- Berat maksimal untuk Paketpos Cepat Internasional adalah 30kg
- Berbentuk persegi panjang :
- Ukuran maksimal : Jumlah Panjang, Lebar dan Tinggi sisi-sisinya < 300 cm, dan salah satu sisinya < 150 cm.
Berat maksimal untuk kiriman Pos Tercatat (R) Internasional adalah 3 kg
- Suratpos :
- Ukuran minimal : 90 x 140 mm.
- Ukuran maksimal : Jumlah Panjang + Lebar + Tinggi < 900 mm, dan salah satu sisinya < 600 mm.
- Kartupos :
- Ukuran minimal : 90 x 140 mm.
- Ukuran maksimal : 120 x 235 mm.
- Berbentuk persegi panjang :
- Ukuran minimal : 90 x 140 mm (sama dengan ukuran minimal suratpos)
- Ukuran maksimal : Jumlah Panjang + Lebar + Tinggi < 900 mm, dan salah satu sisinya < 600 mm.
- Bentuk silinder :
- Ukuran minimal : Panjang + 2 (diameter) = 170 mm
- Ukuran maksimal : Panjang + 2 (diameter) = 1.040 mm
Estimasi Standar Waktu Penyerahan (SWP) tidak termasuk hari libur dan waktu pemeriksaan bea cukai.
Daftar Negara Tujuan dan SWP
Pengisian Formulir PengirimanJENIS JENIS FORMULIR PENGIRIMAN |
- Ketentuan :
- Pengisian formulir pengiriman harus dilakukan menggunakan bahasa Inggris.
- Seluruh kolom dalam formulir pengiriman harus diisi meliputi:
- Nama dan alamat lengkap pengirim, WAJIB disertai nomor telepon yang dapat dihubungi.
- Nama dan alamat lengkap penerima, WAJIB disertai nomor telepon yang dapat dihubungi dan atau alamat email.
- Keterangan isi kiriman/Customs Declaration, WAJIB DIISI SECARA DETIL meliputi : Jenis barang, Jumlah setiap jenis barang, Terbuat dari apa, Nilai/Harga setiap jenis barang, Negara Pembuat Barang, Berat setiap jenis barang
- Memberikan tanda √ (centang) pada kotak kategori isi kiriman apakah termasuk : “Barang pribadi”, “Contoh”, “Dokumen” atau “Barang Dagangan”.
- Memberikan tanda (centang) pada alternatif prosedur yang diinginkan apabila kiriman tidak terantar : “Kembali ke pengirim” , “Diteruskan” (khusus untuk kiriman Paket) atau “Dianggap dilepaskan”.
Note :
Dalam hal Pengirim memilih alternatif “Kembali ke pengirim” atau “Diteruskan” (khusus untuk kiriman Paket), agar diberi penjelasan bahwa biaya yang timbul akibat pengembalian atau penerusan (khusus untuk kiriman Paket) kiriman menjadi beban Pengirim.
- Menandatangani formulir pengiriman pada kolom yang disediakan.
Contoh Pengisian Formulir
Contoh Pengisian Formulir untuk Kiriman Express Mail Services (EMS-5) |
Contoh Pengisian Formulir untuk kiriman Paket Internasional (CP-72) |
Contoh Pengisian Formulir untuk kiriman Pos Tercatat Internasional berisi barang (CN-23) |
Baca Juga :
Tips Berjualan di Tokopedia
Berjualan online saat ini sudah
berbeda dengan masa lalu, jika di masih banyak orang yang ragu dan takut untuk
jualan online, sekarang dengan adanya banyak marketplace membuat orang merasa
aman dan nyaman bertransaksi.
Salah satu marketplace yang banyak
menjadi pusat perhatian orang adalah Tokopedia. Mungkin Anda tahu tahun 2017
kemarin marketplace milik William Tanuwijaya ini mendapatkan suntukan dana
sebesar 14 Trilyun Rupiah dari Alibaba Group. Hal ini membuat tokopedia semakin
memiliki pengaruh besar di jagat marketplace Indonesia.
Berjualan di Tokopedia ini sangat
berpotensi mendapatkan income yang besar. Karena masyarakat Indonesia sudah
terbiasa bertransaksi di dalam marketplace ini, yang artinya marketnya sangat luas.
Anda bisa menerapkan beberapa cara rahasia jualan yang akan saya share agar
income Anda melonjak pesat.
Inilah 10 Dasar Cara Jualan Online Agar Cepat Laku Keras Laris Manis
Pengen Sukses Bisnis Online? Simak
Tips Jualan Online agar Cepat Laku Berikut ini!
Kemajuan teknologi mendatangkan manfaat yang
cukup besar bagi mereka yang bisa membaca peluang bisnis. Mayoritas bisnis yang
dikelola saat ini adalah bisnis jual beli online berbasis rumahan maupun
kantoran.
Di luar sana banyak sekali yang
berkeinginan untuk membuka lapak usaha online tanpa harus menjadi buruh, atau
karyawan atau ibu rumah tangga yang pasif dan tidak bisa menghasilkanincome
sama sekali. Sayangnya, sebagian besar dari mereka ditakut-takuti oleh
pikirannya sendiri, seperti “Nanti laku nggak ya jualan onlinesaya?”, “Ada yang
tertarik nggak ya?” Atau dihantui dengan pernyataan “Saya sibuk, saya tidak ada
waktu luang” dan sebagainya.
Alhasil, mimpi menjadi pebisnis
online hanya jadi mimpi yang tidak pernah dimulai. Atau, Anda telah membuka
toko online tetapi telah lama vakum interaksi atau angka penjualan Anda stagnan
bahkan cenderung menurun? Untuk mengatasi kedua permasalahan tersebut, yuk
simak strategi pemasaran produk
dan cara jualan online agar cepat laku berikut ini.
Inilah Cara Supaya Jualan Online Cepat Laku Diborong Pembeli
Bagaimana Cara Agar Jualan Online Cepat Laku atau Online
Shop Cepat Laku Laris Manis Dibeli Banyak Orang di Internet? Kali ini kami akan
berbagi sedikit Tips Cara Agar Jualan Online Cepat Laku atau Online Shop Cepat
Laku, Simak Baik" yah..
Pertama, Tips Cara Agar Jualan Online Cepat Laku atau Online Shop Cepat Laku ialah Harus Jeli Memilih Di situs mana kita Menempatkan atau Menjual Produk yang ditawarkan. Jika Sebelumnya hanya memasarkan produk online di Toko Online kita sendiri misalnya blog/website Biasa, dan Juga hanya Di Jejaring Sosial saja, Kita Harus lebih melebarkan sayap jualan online dengan menawarkan / memasukan produk yang dijual ke situs-situs jualan online terpopupuler yang banyak Pengunjungnya seperti Tokopedia, Bukalapak dan Jualo.com. Apa Tujuannya? Tujuan nya tidak lain adalah untuk menjangkau lebih banyak orang dapat melihat produk yang kita tawarkan, dengan begitu peluang terjadinya pembelian (Jualan Online nya akan Laku) makin besar..
Tips Kirim Paket Makanan
Untuk Sahabat yang ingin mengirimkan paket berupa makanan, simak dulu tips berikut:
1. Pertimbangkan Ketahanan Makanan.
Ada makanan yang bisa bertahan lebih dari 3 hari tanpa harus dimasukkan ke dalam kulkas atau dipanaskan. Ada juga makanan yang hanya bertahan selama 1 atau 2 hari saja.
2. Masukkan Dalam Wadah Anti Tumpah.
Pos Indonesia raih penghargaan Indonesia Digital Innovation Award 2018 Kategori Perusahaan Logistik
PT Pos Indonesia (Persero) meraih penghargaan Indonesia Digital Innovation
Award 2018 Kategori Perusahaan Logistik. Penghargaan diserahkan oleh Founder
& President Commissioner Warta Ekonomi Fadel Muhammad kepada Direktur
Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Ihwan Sutardianta di
Balai Kartini Jakarta (25/5).
Penilaian perusahaan penerima penghargaan diawali dengan pengumpulan data-data publikasi perusahaan ataupun berita-berita terbaru yang terkait informasi penerapan inovasi digital dalam operasional perusahaan. Penilaian dilakukan berdasarkan perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan teknologi dan berdampak baik untuk perusahaan secara khusus, perekonomian, ataupun masyarakat luas secara umum.
Atas dasar proses penilaian tersebut, PT Pos Indonesia (Persero) terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan bersama beberapa perusahaan lain yang dibagi dalam 23 katagori penghargaan
Penilaian perusahaan penerima penghargaan diawali dengan pengumpulan data-data publikasi perusahaan ataupun berita-berita terbaru yang terkait informasi penerapan inovasi digital dalam operasional perusahaan. Penilaian dilakukan berdasarkan perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan teknologi dan berdampak baik untuk perusahaan secara khusus, perekonomian, ataupun masyarakat luas secara umum.
Atas dasar proses penilaian tersebut, PT Pos Indonesia (Persero) terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan bersama beberapa perusahaan lain yang dibagi dalam 23 katagori penghargaan
Source : Pos Indonesia
Inilah Sanksi BPJS 2019 bila Masih Belum Daftar
Bila saat ini anda sudah menjadi
peserta BPJS Kesehatan , baik itu sebagai peserta mandiri atau sebagai peserta
penerima upah perusahaan anda patut bersyukur karena anda sudah boleh tenang
karena bukan termasuk yang akan terkena sanksi BPJS 2019.
hal ini sesuai informasi yang BPJS
Online terima ,warga yang hingga tahun 2019 belum terdaftar sebagai peserta
BPJS akan di kenakan sanksi pelayanan publik.
Topik ini juga sudah dimuat dalam
harian online tribunnews.com edisi Sabtu (12/05/2018)
dimana pemerintah melalui BPJS Kesehatan tengah menggodok MOU dengan
departement terkait perihal wacana penerapan sanksi pelayanan publik
tersebut.
Lantas sanksi tidak mendapatkan
pelayanan publik itu seperti apa sih ?
INILAH PRINSIF DASAR ORANG YANG MAU SUKSES DAN MENJADI ORANG KAYA
Menjadi orang sukses dan orang kaya
adalah idaman setiap orang. Pola
pikir yang instan terkadang menjadi suatu penghambat dan kerikil yang harus
segera disadari. Mari sadari setiap prinsip kesuksesan untuk meraih kekayaan
dan mulailah dengan menghargai sebuah proses menuju kekayaan melalui pembahasan
artikel berikut ini. Selamat membaca dan terinspirasi.
Sukses dan Kaya Ada Rumusnya
Sukses dan Kaya Ada Rumusnya
Setiap orang memiliki prinsip
masing-masing dalam hidup, namun apabila Anda ditanya ingin menjadi sukses,
tentu saja ada berbagai prinsip yang perlu Anda terapkan dan ini adalah
pandangan global setiap orang yang telah mengecap rasanya kekayaan dan
kesuksesan.
Bukan hanya klise belaka namun
sukses memiliki rumusnya tersendiri. Kesuksesan memang dapat diraih oleh
orang-orang yang menghargai setiap proses dari setiap prinsip-prinsip di bawah
ini:
PENDAFTARAN JEMPUT KIRIMAN
Pendaftaran Jemput Kiriman Adalah Form Isian yang harus diisi oleh calon pelanggan Pos Indonesia sebagai Formulir Registrasi yang harus diisi sebagai Data Customer baru yang nantinya kiriman Anda bisa di jemput Gratis ( Free Pick Up ).
Free Pck up Service
Free Pick Up Service adalah layanan jemput kiriman paket,surat,dll
kerumah Customer,dengan terlebih dahulu mengisi data kiriman via formulir di bawah ini.
Pos Indonesia Luncurkan Program Amazing Agent Race sebagai Wujud Apressiasi terhadap Agenpos
Amazing Agent Race |
Sebagai bentuk penghargaan dan
apresiasi kepada para pengelola Agenpos, PT Pos Indonesia (Persero) meluncurkan
program “Amazing Agent Race”. Peluncuran program ini
dilangsungkan di Graha Pos Indonesia (12/4) oleh Direktur Utama PT Pos
Indonesia (Persero) Gilarsi W. Setijono dan Ketua Asosiasi Agenpos Pos
Indonesia (AAPI) Yudie Wibowo dihadapan ratusan pengelola Agenpos seluruh
Indonesia.
Pos Indonesia Mendapat Penghargaan Dalam Ajang Contact Center Service Excellence Award 2018
10 April 2018. Bertempat di Hotel
Mulia Jalan Asia Afrika Jakarta Pusat 10270, Majalah Service Excellence
mengadakan Contact Center Service Excellence Award 2018 dan Digital Touch
Points Customer Engagement Index 2018.
Majalah Service Excelence bekerja
sama dengan Carre CCSL memantau kinerja contact center untuk indeks
2018 selama enam bulan dimulai dari Juli hingga Desember 2017. Adapun
yang menjadi Indikator dalam contact center yaitu : Acces, System and
procedure, serta People dengan hasil berupa indeks service level yang disebut
Contact Center Service Excellence Index (CCSEI).
Paket Pos Jumbo Ekonomi
Karakteristik
Kiriman
|
Layanan PaketPos Jumbo Ekonomi adalah layanan domestic
untuk pengiriman barang yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat di
pisahkan,dengan berat diatas 20Kg s/d 50 Kg.
|